Komisaris independen di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama, anggota dewan komisaris lainnya, maupun direksi.
Komisaris independen memiliki tugas dan tanggung jawab, di antaranya:
Melakukan pengawasan
Mewakili kepentingan pemegang saham minoritas
Melaksanakan tugas secara objektif dan bebas dari tekanan dan kepentingan pihak manapun