Direktur kepatuhan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa BPR tersebut mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan lainnya. Beberapa tugas dan tanggung jawab direktur kepatuhan BPR di antaranya: 

Direktur kepatuhan juga berperan secara preventif untuk mencegah risiko regulasi atau pelanggaran ketentuan di bank.