Direktur kepatuhan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa BPR tersebut mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan lainnya. Beberapa tugas dan tanggung jawab direktur kepatuhan BPR di antaranya:
Menetapkan langkah-langkah untuk memastikan BPR memenuhi peraturan
Memantau dan menjaga agar kegiatan usaha BPR tidak menyimpang dari peraturan
Memantau dan menjaga kepatuhan BPR terhadap komitmen yang dibuat kepada OJK
Direktur kepatuhan juga berperan secara preventif untuk mencegah risiko regulasi atau pelanggaran ketentuan di bank.