Komite pengadaan barang dan jasa adalah panitia yang ditunjuk untuk melaksanakan pelelangan umum atau pelelangan sederhana.
Beberapa pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa adalah:
Pengguna Anggaran (PA)
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pejabat Pengadaan
Penyedia barang dan jasa
Beberapa kegiatan yang termasuk dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa adalah:
Identifikasi kebutuhan
Penetapan barang atau jasa
Cara pengadaan barang/jasa
Jadwal pengadaan barang/jasa
Anggaran barang atau jasa
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
Beberapa kegiatan yang termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa adalah:
Identifikasi kebutuhan, Analisa pasar, Kualifikasi terhadap penyedia, Tender, Evaluasi penyedia, Penetapan pemenang, Pelaksanaan kontrak, Serah terima.